Bahasa Indonesia yang terlahir pada waktu itu adalah pada tanggal 28 Oktober 1928. pada waktu itu, para pemuda dan dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul didalam kerapatan Pemuda dan berikrar sebagai berikut:
1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
2. Berbangsa yang satu,
bangsa Indonesia, dan
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar
para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga adalah dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa
bahasa Indonesia yang merupakan suatu bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 dan saat itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa
nasional.
Bahasa Indonesia juga dinyatakan kedudukannya dengan sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa suatu Bahasa negara adalah bahasa
Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain,
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dapat dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu yang mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti
yang menyatakan itu adalah dengan suatu ditemukannya prasasti di tempat Kedukan Bukit
berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang),
Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun
688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari yang berbahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa
Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu
Kuna.
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga adalah dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia yang merupakan suatu bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 dan saat itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Baca Juga : Sejarah Indonesia Sebelum Kemerdekaan!
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yaitu yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah suatu bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti suatu tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka pada tahun 1380 M, maupun itu adalah hasil dari susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Bahasa Melayu juga menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara dengan sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antar sebuah kerajaan karena saat itu bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur kata.
Baca Juga : Sejarah Masa Hidup Nabi Muhammad SAW!
Bahasa Melayu juga pada saat itu dipakai di mana-mana sampai di wilayah Nusantara serta makin banyak berkembang dan bertambah banyak keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek lagi. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung didalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi pada bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan secara nasional telah mendorong suatu perkembangan bahasa Indonesia yang dengan pesat. Peranan kegiatan persurat kabaran, politik, perdagangan dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai sebuah bahasa negara. Saat ini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Akhirnya selesai saya bahas Kisah Tentang Sejarah Bahasa Indonesia itulah sejarahnya.
0 comments :
Post a Comment